pandangan tentang hukum jika hukum itu dilihat sebagai produk sejarah
Jawaban:
Salah
karan sejarah tiadk ada produk hanayalah masa lalau
JAWABAN :
Kesimpulannya, sejarah hukum adalah cabang ilmu hukum yang menelaah sejumlah peristiwa hukum dari zaman dahulu yang disusun secara kronologis. Sejarah hukum menjelaskan perkembangan hukum untuk memperoleh pemahaman tentang apa yang berlaku sebagai hukum di masa lampau.
Adapun tujuan mempelajari sejarah hukum ialah guna memahami awal mula suatu hukum diberlakukan dalam suatu masyarakat tertentu, bagaiaman proses penerapan hukum tersebut, pengaruhnya terhadap peradaban masyarakat terkait, sehingga pada akhirnya kita dapat mengetahui apa maksud dan tujuan hukum itu dibuat.
SUMBER :
INTERNET
ᴍᴀᴀꜰ ᴋᴀʟᴏ ꜱᴀʟᴀʜ, ꜱᴇᴍᴏɢᴀ ʙᴇʀᴍᴀɴꜰᴀᴀᴛ ᴅᴀɴ ʙɪꜱᴀ ᴍᴇᴍʙᴀɴᴛᴜ ᴛᴇʀɪᴍᴀᴋᴀꜱɪʜ ♡
Sumber : https://brainly.co.id/tugas/52217973
Belum ada Komentar untuk "pandangan tentang hukum jika hukum itu dilihat sebagai produk sejarah"
Posting Komentar